Rabu, Oktober 9, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    MEDIA ONLINE JURNALMURA.ID ┃ MENGUCAPKAN ┃ " DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA ┃ KE- 79 TAHUN ┃ 17 AGUSTUS 1945 - 17 AGUSTUS 2024 ┃ " NUSANTARA BARU, INDONESIA MAJU " ┃
    BerandaADVERTORIALHari Ini Putusan Sengketa Pasangan Bakal Calon Perseorangan Dibacakan

    Hari Ini Putusan Sengketa Pasangan Bakal Calon Perseorangan Dibacakan

    PURUK CAHU – Setelah melewati perjalan panjang Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa (gugatan) dari pasangan bakal calon perseorangan Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono (TOP) beberapa waktu lalu, hari ini pihak Bawaslu Kabupaten Murung Raya (Mura) akan membacakan hasil putusan atas gugatan tersebut.

    Ketua Komisioner Bawaslu Elides Jena saat diwawancarai awak media di Gedung Aula DAD Kota Puruk Cahu mengatakan bahwa, proses musyawarah terbuka ini akan dibacakan hasil putusan atas gugatan dari Bacalon Pasangan Perseorangan.

    Sebelumnya untuk diketahui Ketua Bawaslu Mura ini menjelaskan duduk perkara gugatan ini berawal dari proses verifikasi administrasi yang diselenggarakan oleh pihak KPU kabupaten selaku termohon.

    “Ya putusannya hari ini kita bacakan hasilnya, atas keberatan dari Bacalon Perseorangan selaku pemohon. Mereka (TOP.red) merasa dirugikan ketika dilakukan verifikasi administrasi pada perbaikan ke satu oleh KPU Mura sehingga mereka (TOP.red) menyampaikan keberatan itu kepada kami,” kata Eliedes, Selasa (9/7/2024) sore.

    Menurutnya proses musyawarah terbuka ini telah melalui proses cukup panjang, diawali dengan dua hari musyawarah tertutup di Kantor Bawaslu, kemudian dilakukan selama tiga hari musyawarah terbuka hingga hari ini kita gelar secara terbuka pembacaan hasil putusan terkait seluruh pembuktian baik dari pemohon dan jawaban dari pihak termohon.

    Elides Jena juga kembali mengklarifikasi terkait dengan adanya penundaan jadwal pembacaan hasil putusan yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 15.00 Wib yang akhirnya ditunda hingga pukul 20.00 Wib malam ini.

    “Ya kita tunda sore ini, ada sedikit kesalahan teknis saja. Tinggal kita selesaikan finalisasi draf putusan karena kita perlu lakukan verifikasi dulu sehingga kita undur sampai jam delapan malam nanti,” ujarnya lagi.

    Sementara ditempat yang sama Ketua KPU Mura Okto Dinata saat ditanyakan terkait dengan langkah yang akan diambil oleh pihaknya dalam waktu dekat, masih menunggu hasil dari musyawarah terbuka yang digelar oleh pihak Bawaslu.

    BACA JUGA :  Pj Bupati Murung Raya Hadiri Pengarahan Presiden Kepada Bupati dan Walikota se Indonesia

    “Kita masih menunggu hasil dari keputusan rekan rekan di Bawaslu hari ini, kami juga akan berkoordinasi dengan pimpinan kita di KPU Provinsi dan KPU RI. Tentunya kita akan menghormati semua keputusan dari teman-teman di Bawaslu,” tutupnya. (yud)

    Yudie Adrian
    Yudie Adrianhttps://jurnalmura.id/
    Hati yang gembira adalah obat romantis
    ARTIKEL TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    IKLAN ANDA DISINI

    - Advertisment -spot_img

    PALING POPULER

    KOMENTAR TERBARU