JURNALMURA.ID, PURUK CAHU – Memasuki masa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya (Mura) dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya, jajaran Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) setempat menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Mura untuk tidak terlibat dalam praktek politik praktis.
Elides Jena SKM selaku komisioner sekaligus Ketua Bawaslu Mura mengatakan bahwa netralitas ASN menjadi sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan, sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk Kelompok kerja (Pokja) Pengawasan.
“Pokja Pengawasan ini nantinya akan memantau dan memastikan bahwa ASN tetap netral selama proses Pilkada,” kata Elides disela-sela kegiatan Rakor di Tangerang saat dikonfirmasi awak media lewat aplikasi pesan WhatsApp pada, Selasa (3/9/2024).
Dijelaskannya kembali, Pokja ini nantinya akan bertugas untuk memantau aktifitas ASN di lingkup Pemkab Mura, memberikan dan menyebarluaskan edukasi pemahaman mengenai pentingnya netralitas ASN.
“Mereka (Pokja pengawasan.red) diberikan kewenangan menanggapi, menyelidiki laporan atau dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN serta menyusun laporan terkait kegiatan pengawasan serta langkah-langkah yang diambil,” jelasnya lagi.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak, terutama ASN, tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa memengaruhi hasil Pilkada dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
“Kerja Pokja Pengawasan ini akan lebih fokus menangani netralitas ASN, personelnya dari kami (Bawaslu.red) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tandasnya. (udi/Red)