Senin, Oktober 14, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    MEDIA ONLINE JURNALMURA.ID ┃ MENGUCAPKAN ┃ " DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA ┃ KE- 79 TAHUN ┃ 17 AGUSTUS 1945 - 17 AGUSTUS 2024 ┃ " NUSANTARA BARU, INDONESIA MAJU " ┃
    BerandaBERITA UTAMAMencoba Kabur Gembong Narkoba Kalteng Ini Dihadiahi Timah Panas

    Mencoba Kabur Gembong Narkoba Kalteng Ini Dihadiahi Timah Panas

    JURNALMURA.ID, PALANGKARAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh (39), saat upaya penangkapan dilakukan Saleh masih terus berupaya melarikan diri dari kejaran, sehingga petugas akhirnya secara terukur menghadiahinya timah panas.

    Ia merupakan bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Diketahui Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam.

    BACA JUGA :  Siswa SMP 1 Murung Ini Berhasil Menyandang Gelar Master Nasional

    Berawal dari penangkapan terhadap Saleh oleh Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 dengan barang bukti sabu sebanyak 202,8 gram. Dalam proses perkaranya, sejak dilakukan penyidikan, penuntutan hingga persidangan, oleh Pengadilan Negeri Tingkat Pertama, Majelis Hakim menjatuhkan putusan bebas sehingga Saleh dibebaskan dari rumah tahanan.

    Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar. Belum sempat eksekusi hukuman dilakukan, Saleh berhasil melarikan diri, hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Palangka Raya bersurat kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pencarian terhadap Saleh.

    BACA JUGA :  25 Anggota DPRD Murung Raya Terpilih Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

    Atas laporan tersebut, Tim BNN Kembali melakukan pengejaran. Hingga pada tanggal 2 September 2024, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN melakukan penyelidikan dan mengendus Saleh bersembunyi di kawasan Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Saat dilakukan pengejaran, Saleh kembali berhasil meloloskan diri, namun Tim BNN tetap melakukan olah TKP dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 902.538.000 (sembilan ratus dua juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), dari tangan salah satu anggota sindikat berinisial E.

    BACA JUGA :  Tidak Terima Ditegur Adik Ipar, Nyawa Kakak Ipar Akhirnya Melayang

    Penelusuran terus dilakukan, hingga pada Rabu (4/9/2024), Tim menemukan fakta baru bahwa Saleh bersembunyi di Jl. Rindang Banua Gang Sayur Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Saat dilakukan penangkapan, Saleh masih berupaya kabur dari kejaran petugas. Ia bersembunyi di balik semak belukar di sekitaran rawa hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan dan mengenainya. Petugas mengamankan terduga lain berinisial M alias U yang ikut bersembunyi bersama Saleh. Diketahui M alias U bertugas sebagai penjaga rumah tempat Saleh bersembunyi selama ini. (lus/ian)

    Yudie Adrian
    Yudie Adrianhttps://jurnalmura.id/
    Hati yang gembira adalah obat romantis
    ARTIKEL TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    IKLAN ANDA DISINI

    - Advertisment -spot_img

    PALING POPULER

    KOMENTAR TERBARU