Jurnalmura.com, MURUNG RAYA – Sebanyak 25 (dua puluh lima) orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih Periode 2024 – 2029 resmi dilantik.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janjinya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Barut), Sugiannur, SH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura Lt. III, Selasa (20/8/2024).
Turut hadir Pj Bupati Murung Raya Dr Drs Hermon Msi didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rudie Roy bersama jajarannya serta dari unsur Forkopimda setempat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kab. Mura merupakan kegiatan puncak dari seluruh rangkaian proses hasil pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD beberapa waktu yang telah berlalu.
“Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan selamat bagi para anggota DPRD yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya hari ini. Tentunya harapan besar kami agar sinergitas sesuai tupoksi terus terjalin, demi kemajuan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat kita,” kata Hermon.
Pj Bupati juga mengajak seluruh pihak, utamanya masyarakat untuk bersama-sama kembali mensukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029.
“Kami mengajak kita semua untuk sukseskan Pilkada serentak, tentunya menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan menjadi tanggungjawab kita bersama, demi melahirkan pemimpin yang amanah,” tutupnya. (ian)