Sabtu, November 16, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL ┃10 NOVEMBER 2024 ┃ " TELADANI PAHLAWANMU CINTAI NEGERIMU "┃
    BerandaADVERTORIALIni Rincian Penetapan DPS Kabupaten Murung Raya Di 10 Kecamatan

    Ini Rincian Penetapan DPS Kabupaten Murung Raya Di 10 Kecamatan

    jurnalmura.id, PURUK CAHUKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya (Mura).

    Berdasarkan Berita Acara Nomor 131/PL.01.02-BA/6112/2024 tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024 yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komisioner KPU Kabupaten Murung Raya pada 11 Agustus 2024 lalu.

    Berikut rincian DPS yang telah ditetapkan oleh pihak KPU Murung Raya :

    Kecamatan Murung

    • Jumlah Desa Kelurahan : 15
    • Jumlah TPS :57
    • Jumlah Pemilih Baru : 9.161
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 8.993
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 241

    Kecamatan Tanah Siang

    • Jumlah Desa Kelurahan : 27
    • Jumlah TPS : 35
    • Jumlah Pemilih Baru : 713
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 281
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 294

    Kecamatan Laung Tuhup

    • Jumlah Desa Kelurahan : 26
    • Jumlah TPS : 41
    • Jumlah Pemilih Baru : 693
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 381
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 966

    Kecamatan Permata Intan

    • Jumlah Desa Kelurahan : 12
    • Jumlah TPS : 22
    • Jumlah Pemilih Baru : 719
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 299
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 198
    BACA JUGA :  Jurnal Informasi Mura: Menyajikan Pengetahuan Terkini dan Relevan
    BACA JUGA :  DPRD Mura Ajak Masyarakat Dukung Persiapan Tahapan Pilkada Oleh KPU dan Bawaslu

    Kecamatan Sumber Barito

    • Jumlah Desa Kelurahan : 9
    • Jumlah TPS : 12
    • Jumlah Pemilih Baru : 837
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 101
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 342

    Kecamatan Barito Tuhup Raya

    • Jumlah Desa Kelurahan : 11
    • Jumlah TPS : 13
    • Jumlah Pemilih Baru : 240
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 121
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 638

    Kecamatan Tanah Siang Selatan

    • Jumlah Desa Kelurahan : 7
    • Jumlah TPS : 10
    • Jumlah Pemilih Baru : 301
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 213
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 48

    Kecamatan Sungai Babuat

    • Jumlah Desa Kelurahan : 6
    • Jumlah TPS : 7
    • Jumlah Pemilih Baru : 129
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 42
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 55

    Kecamatan Seribu Riam

    • Jumlah Desa Kelurahan : 7
    • Jumlah TPS : 9
    • Jumlah Pemilih Baru : 374
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 101
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 160

    Kecamatan Uut Murung

    • Jumlah Desa Kelurahan : 5
    • Jumlah TPS : 5
    • Jumlah Pemilih Baru : 206
    • Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 40
    • Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 20

    *(Jurnalmura.id/Red).

    Yudie Adrian
    Yudie Adrianhttps://jurnalmura.id/
    Hati yang gembira adalah obat romantis
    ARTIKEL TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    IKLAN ANDA DISINI

    - Advertisment -spot_img

    PALING POPULER

    KOMENTAR TERBARU