JURNALMURA.ID,PURUK CAHU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) tengah meningkatkan sistem pengawasannya terhadap penggunaan fasilitas negara oleh masing-masing Pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Murung Raya.
Bukan tanpa alasan, langkah ini cukup serius mengingat potensi kerawan terjadinya pelanggaran penggunaan fasilitas negara ini dalam pesta demokrasi serentak di tingkat kabupaten ini cukup tinggi.
Komisioner sekaligus Ketua Bawaslu Mura Elides Jena, SKM mengatakan bahwa, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara oleh para paslon merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dan keadilan dalam pemilihan umum.
“Peran kita (Bawaslu.red) dalam hal ini sangat krusial dalam menangani isu tersebut, sehingga kita terus berusaha semaksimal mungkin memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan tidak sah melalui penggunaan fasilitas negara,” kata Elides Jena yang saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi pesan WhatsApp sedang mengikuti Rakor di Kota Tanggerang Provinsi Banten, Selasa (3/9/2024).
Dia kembali menjelaskan, mengingat cukup krusialnya isu penggunaan fasilitas negara ini, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah setempat.
“Kita akan awasi dan lakukan penindakan bagi siapa saja (para paslon peserta Pilkada.red) maupun yang menjadi bagian dari tim kampanye maupun tim pemenangannya,” jelasnya lagi.
“Tentunya juga, koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemda Murung Raya telah kita bangun, koordinasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintahan terkait sudah kita persiapkan sejak awal,” ujar Eliedes lagi.
Pihak Bawaslu Mura juga berharap peran dari semua pihak baik dari rekan-rekan jurnalis dan lembaga kemasyarakatan untuk dapat bersama-sama dengan Bawaslu Mura mengawasi dan segera melaporkan jika penemukan pelanggaran tersebut selama masa pelaksanaan tahapan Pilkada ini, tandasnya. (udi/Red)